PORTALOKA.ID - Polsek Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatan laporan warga soal dugaan adanya aktivitas judi sabung ayam.
Lokasinya di dalam Kompleks Pasar Alok Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Kapolsek Alok, Iptu Maria Lusia Lero langsung memerintahkan personel piket SPKT Polsek Alok untuk melakukan patroli dan monitoring, Selasa, 30 September 2026, pukul 16.00 WITA.
Polisi langsung menyisir area penjualan ayam yang disebut-sebut menjadi lokasi perjudian.
Namun dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya.
Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas tiba.
Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian, Iptu Maria Lusia Lero menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Polisi juga siap melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang kedapatan terlibat, khususnya pada puncak hari pasar.
Petugas juga tetap memberikan himbauan kepada para pedagang ayam agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun, dan menghindari segala bentuk Tindak Pidana lainnya.
Pasar Alok Maumere merupakan pasar induk yang beroperasi 24 jam dengan puncak keramaian pada setiap hari Selasa.
Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik perjudian sabung ayam.
Untuk mencegah hal tersebut, Polsek Alok akan meningkatkan intensitas patroli khususnya pada hari pasar guna meminimalisir tindak pelanggaran hukum serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. ***
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Sikka NTT, Satu Ekor Ayam Mati Disita sebagai Barang Bukti
Petani Dilaporkan Hilang saat Mancing di Laut di Wailamung Sikka, Hari Keenam Pencarian Korban Masih Nihil
Polres Sikka NTT Ungkap 2 Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Rumah Warga di Alok Timur Terbakar, Polres Sikka NTT Terjunkan Water Cannon Bantu Padamkan si Jago Merah
Aksi Cepat Personil Polres Sikka NTT Padamkan Api di Lahan Milik Yayasan Kristo Re Keuskupan Maumere