Petugas Polsek Paranggupito yang menerima laporan warga segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Baturetno.
Api kemudian dipastikan padam sepenuhnya dan situasi dinyatakan aman.
“Dari hasil olah TKP sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting pada kabel aki yang memicu percikan api hingga menyambar bahan bakar."
"Kendaraan terbakar hampir seluruh bagian,” jelasnya.
AKP Anom menambahkan, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp38 juta.
Surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga ikut terbakar karena disimpan di dalam mobil.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pengecekan kondisi kendaraan, khususnya sistem kelistrikan, guna mencegah kejadian serupa.
“Keselamatan adalah yang utama."
"Kami mengajak masyarakat agar lebih waspada dan segera menepi apabila mendapati tanda-tanda gangguan pada kendaraan,” pungkasnya. ***