Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Mobil Suzuki Pick Up Terbakar di Paranggupito Wonogiri, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:05 WIB
Mobil pick up terbakar, Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Lingkungan, Dusun Ngelo, Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. (polreswonogiri.id)
Mobil pick up terbakar, Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Lingkungan, Dusun Ngelo, Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. (polreswonogiri.id)

PORTALOKA.ID - Sebuah mobil pick up terbakar, Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lingkungan, Dusun Ngelo, Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Mobil yang terbakar diketahui berjenis Suzuki pick up dengan nomor polisi AD 9132 HF.

Baca Juga: Sensasi Memacu Adrenalin Naik Keranjang Sultan di The Honduras Klaten, HTM Rp 10 Ribu Bisa Foto untuk Posting IG Story

 

Kendaraan tersebut dikemudikan oleh pemiliknya, TS (38), warga Desa Gudangharjo, Paranggupito.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menjelaskan kejadian bermula saat kendaraan melaju pulang seusai menghadiri takziah di wilayah setempat.

“Dalam perjalanan pulang, istri pengemudi melihat adanya percikan api dari bagian belakang kabin kendaraan sebelah kanan."

"Pengemudi kemudian menghentikan mobil dan segera keluar untuk menyelamatkan diri,” ujar AKP Anom Prabowo, Jumat, 16 Januari 2026.

Baca Juga: Pertama di Klaten! Nonton Bioskop VR 3D Ada di The Honduras, HTM Murah Meriah Rp 10 Ribu Saja, Gasss Banter Ayo Nonton Bolo

 

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dengan memadamkan api menggunakan air dari embung terdekat.

Sekitar 30 menit kemudian api berhasil dikendalikan sementara, sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X