Setelah dilakukan tindakan terukur, W akhirnya berhasil dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Soedjarwadi Klaten Selatan menggunakan kendaraan Dalmas Sat Samapta Polres Klaten guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dari keterangan keluarga, ODGJ tersebut diketahui telah lama mengalami gangguan kejiwaan.
Sebelum menganiaya Ibunya, beberapa waktu sebelumnya W juga dilaporkan sempat menganiaya kakaknya.
Polres Klaten menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan mengedepankan keselamatan.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila mendapati anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan menunjukkan perilaku membahayakan, agar dapat segera ditangani bersama pihak terkait. ***