Kasi Humas Polres Klaten, AKP Suwoto menjelaskan pria tersebut adalah E, warga Tasikmalaya, Jawa Barat.
E melakukan aksi pencurian sepeda motor pada Jumat, 12 desember 2025.
Sementara pemilik sepeda motor adalah D, warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pelaku E diamankan petugas saat tidur sebuah pos ronda di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu dini hari, 13 Desember 2025.
AKP Suwoto mengatakan aksi pencurian terjadi saat korban melihat sepeda motor pelaku macet di jalan.
Saat itu, pelaku meminta tolong kepada korban untuk mendorong motornya yang macet.
Setelah didorong sejauh 100 meter, pelaku meminta bertukar posisi dengan dalih khawatir korban kecapekan.
Korban pun mengikuti perintah pelaku tanpa menaruh rasa curiga.
Namun nahas, saat pelaku menaiki motor korban sekitar 4 meter langsung tancap gas membawa kabur.
"Pelaku yang mengendarai motor warna hitam dalam keadaan macet atau mogok."
"Kemudian, korban dimintai tolong oleh pelaku untuk mendorong motor tersebut."
"Di tengah persawahan, pelaku minta untuk berganti motor untuk mendorong dari belakang."