Ia menegaskan bahwa kegiatan keagamaan tetap menjadi prioritas daerah meskipun kondisi anggaran pemerintah tidak selalu ideal. “Kualitas dan kuantitas program seperti ini harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Herdiat berharap anugerah ini dapat menjadi penyemangat bagi para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), baik dari masjid besar maupun masjid jami, untuk terus meningkatkan pelayanan dan aktivitas di masjid.
Ia menekankan bahwa memakmurkan masjid adalah tugas bersama yang harus dijalankan dengan komitmen tinggi.
Acara penganugerahan ditutup dengan penandatanganan bersama antara Baznas, DMI, HBI, dan Pemerintah Daerah Ciamis dalam program “Ciamis Peduli Indonesia dan Palestina.”
Penandatanganan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya memfokuskan pada pembinaan internal umat, tetapi juga menguatkan kepedulian masyarakat Ciamis terhadap isu kemanusiaan di tingkat nasional maupun global.
Melalui momentum Anugerah Masjid Ramah 2025, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap seluruh komponen masyarakat dapat kembali menghidupkan tradisi Magrib Mengaji dan bersama-sama menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan akhlak, pendidikan agama, dan penguatan karakter umat.
Dengan kebersamaan, semangat mengaji dan salat berjamaah diharapkan dapat kembali menggema di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.
Adapun rincian peraih penghargaan Anugerah Masjid Ramah Kabupaten Ciamis 2025 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Siap-siap! Kemenag akan Bagi-bagi BSU untuk Guru Non ASN, Totalnya Rp270 Miliar
Kategori masjid jami:
1. DKM Masjid Al Khoeriyah (Kecamatan Baregbeg)
2. DKM Masjid Al Hilal (Kecamatan Rancah)
3. DKM Masjid Al Hidayah (Kecamatan Kawali)