berita

Pemdes Margaluyu Cikoneng Ciamis Ultimatum Owner Durian Kujang Segera Angkat Kaki

Kamis, 4 Desember 2025 | 18:32 WIB
Konflik antara owner Durian Kujang dengan Pemdes Margalyu Ciamis kian memanas (Portaloka.id/Bang Sufi)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - "Perang Bubat" antara Haji Wahyu Durian Kujang dengan Kepala Desa Margaluyu, Herlan tak bisa lagi dihindari.

Kades Herlan telah melayangkan surat kepada Haji Wahyu agar angkat kaki pada 24 Desember 2025.

Menanggapi hal tersebut, Haji Wahyu mengatakan ultimatum ini akan dilawan hingga ke pengadilan.

"Saya akan melawan jika dasar hukum pengusiran Durian Kujang tidak sesuai aturan. Masak saya harus mengosongkan tempat usaha yang semula sepi kini ramai, justru kami disuruh angkat kaki tanpa solusi," ujarnya membuka obrolan.

Baca Juga: Lahir dari Kas Masjid, Begini Cikal Bakal BRI Yang Berusia 130 Tahun

Menurut Dia, keberadaan Durian Kujang telah dirasakan oleh masyarakat Margaluyu. Setidaknya tenaga kerja tidak menerima dari luar.

"Nah, kami minta ada solusi lokasi berdagang lainnya jika Kedai Durian Kujang harus angkat kaki. Tapi jika tidak ada solusi, saya akan menempuh jalur hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Margaluyu, Herlan mengatakan, pihaknya tetap akan memegang teguh kebijakan.

Menurut Herlan, Pemerintah Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis mengusulkan, kelak bekas Durian Kujang untuk dijadikan gerai dan kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Baca Juga: HUT ke-4 Brimob Batalyon D Pelopor, Pasukan Bhayangkara Gelar Baksos Nyaah Ka Indung

"Lokasinya strategis berada di akses jalan Nasional. Luas lahannya sesuai dengan yang disyaratkan dalam pembangunan gerai KDMP. Kalau bekas Durian Kujang ini dijadikan gerai dan kantor KDMP, bisa dilakukan renovasi atau penataan yang desainnya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Herlan saat meninjau bekas Durian Kujang, Kamis, 4 Desember 2025.

Saat ini, kata Herlan, di lokasi Durian Kujang mulai dibangun pondasi Kantor KDMP Margaluyu.***

Tags

Terkini