berita

Inilah 11 Raperda dalam Propemperda Kabupaten Ciamis 2026, Salah Satunya Terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Senin, 24 November 2025 | 16:51 WIB
Penetapan Propemperda dan Raperda APBD 2026 Pemkab Ciamis dan DPRD Ciamis (Ist)

Bupati menyebut seluruh rancangan tersebut memiliki dampak strategis bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Setiap Raperda yang disusun diarahkan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari ketertiban lingkungan hingga peningkatan kualitas layanan administrasi,” jelasnya.

Pada bagian lain,namun masih dalam kesempatan yang sama Bupati memaparkan struktur Rancangan APBD 2026 yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,329 triliun, belanja daerah Rp2,479 triliun, dan pembiayaan netto Rp150 miliar.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini menuntut ketepatan dalam menentukan skala prioritas belanja.

Baca Juga: Mulai 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gratis Secara Online, Ini Link dan Dokumen Persyaratannya

“Pendapatan yang belum sepenuhnya menutupi kebutuhan belanja menuntut kita lebih bijak. Belanja daerah harus diarahkan pada urusan wajib, mandatory spending, dan pemenuhan standar pelayanan minimal,” tegasnya.

Bupati juga menekankan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Semua kebijakan ini diarahkan untuk memastikan pelayanan publik semakin berkualitas, serta tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Raperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga: Truk Lindas Motor di Playen Gunungkidul Yogyakarta, Pemotor Masuk Kolong Truk

Pemerintah daerah bersama DPRD akan menyempurnakan hasil evaluasi tersebut selambat-lambatnya tujuh hari kerja.

Sidang paripurna ini menegaskan soliditas eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Ciamis tahun 2026 yang lebih progresif dan berkelanjutan.***

Halaman:

Tags

Terkini