berita

Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Girimarto Kurang dari 24 Jam, Ternyata Karyawan Bank Plecit

Jumat, 21 November 2025 | 19:30 WIB
Polres Wonogiri Ringkus Pelaku Pembakaran Rumah di Girimarto Kurang dari 24 Jam. (polreswonogiri.id)

Pelaku yang merupakan karyawan atau penagih bank plecit.

Pembakaran rumah itu diduga terkait masalah utang-piutang.

Baca Juga: Kecelakaan Yamaha Mio GT vs Honda Beat vs Mobil Station di Giriwoyo Wonogiri, 1 Orang Meninggal, Mobil Kabur, Motor Bonceng 3

Satu jam kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 1 korek api warna oranye dan 1 unit Honda CBR merah yang digunakan saat kejadian.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya YJF dijerat Pasal 187 KUHP atau Pasal 406 KUHP terkait tindak pidana pembakaran dan perusakan.

Baca Juga: Ide Lauk Sekaligus Cemilan Anak-anak, Udang Goreng Tepung yang Enak dan Gurih Bikin Nagih, Cek Resepnya di Sini Ya!

Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menyampaikan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan intensif."

"Identitas pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat."

"Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam."

Baca Juga: Cara Membuat Marmer Cake Cokelat Pandan Mini, Lembut Manis dan Legit, Cocok Jadi Teman Ngopi, Ini Resep Rahasianya

"Ini bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap ancaman terhadap keselamatan warga,” tegasnya.

AKP Anom Prabowo menambahkan bahwa proses penyidikan masih berlanjut.

Halaman:

Tags

Terkini