PORTALOKA.ID - Polres Wonogiri, Jawa Tengah gerak cepat mengungkap kasus dugaan pembakaran rumah.
Peristiwa dugaan pembakaran rumah terjadi di Dusun Gembol Lor, Desa Nungkulan, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim Resmob Polres Wonogiri berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Peristiwa dugaan pembakaran rumah pertama kali diketahui oleh saksi K.
Saat itu, K melihat sebuah sepeda motor sport warna merah berhenti di depan rumah S yang ditempati oleh HP.
Tak lama setelah pengendara motor sport warna merah pergi, saksi melihat kepulan asap dan api mulai membakar bagian depan rumah.
Saksi lainnya, DPR datang membantu dan bersama warga berupaya memadamkan api.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Girimarto.
Baca Juga: Latihan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka BAB 4 Halaman 102
Api sempat membakar bagian teras dan menyebabkan kerugian material.
Tim Resmob Polres Wonogiri langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Pada pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku, yakni YJF (23).
Terduga pelaku merupakan warga Simalungun, Sumatera Utara, yang berdomisili sementara di wilayah Wonogiri.
Artikel Terkait
Hendak ke Ladang, Nenek Pejalan Kaki Tertabrak Motor Honda Supra X di Batuwarno Wonogiri, Begini Kondisinya
Kecamatan Baturetono Wonogiri Aktifkan 4 Dapur SPPG, Rangkul Sekolah hingga Bidan Desa untuk Pastikan Gizi Anak Terjamin
Pria 30 Tahun di Wuryantoro Wonogiri Diringkus Gegara Aksi Penggelapan Modus Alihkan Pembayaran Catering
Kecelakaan Yamaha Mio GT vs Honda Beat vs Mobil Station di Giriwoyo Wonogiri, 1 Orang Meninggal, Mobil Kabur, Motor Bonceng 3
Rumah Warga di Girimarto Wonogiri Dibakar Orang Tak Dikenal, Saksi Lihat 2 Orang Boncengan Naik Motor Sport Merah