PORTALOKA.ID - Sebanyak 7.185 warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
BLT itu diserahkan oleh Pemkab Klaten melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau Dissos P3APPKB.
Penyaluran tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Klaten, Jumat, 14November 2025.
Kepala Dissos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti mengatakan tahun ini jumlah BLT DBHCHT yang disalurkan sebesar Rp 8,622 miliar.
Jumlah tersebut disalurkan kepada 7.185 warga Klaten yang bekerja sebagai buruh tani tembakau.
Baca Juga: Inovasi Daur Ulang Sampah Plastik BRI Dapat Dukungan Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
“Sasaran penerima adalah warga ber-KTP Klaten yang bekerja sebagai buruh tani tembakau dan bukan penerima bantuan BLT DBHCHT dari Provinsi Jawa Tengah."
"Setiap penerima mendapat Rp 300.000 per bulan selama empat bulan, sehingga total yang diterima sebesar Rp 1,2 juta,” kata Puspo Enggar Hastuti.
Puspo Enggar Hastuti menjelaskan penyaluran BLT DBHCHT melalui rekening Bank Klaten dan dapat diambil dengan membawa buku tabungan dan fotokopi KTP rangkap dua.
“Bantuan ini diberikan untuk alokasi September hingga Desember 2025 dan disalurkan dalam satu tahap."
"Jika sampai batas waktu yang ditentukan bantuan tidak diambil, maka dana akan dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima BLT DBHCHT tahun 2025.
Ia meminta bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.