Polisi juga telah menggelar pra-rekonstruksi di TKP yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang guna memperjelas kronologi kejadian dan posisi para pelaku saat peristiwa berlangsung.
Dalam upaya menangkap para pelaku, Polres Kupang mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Aparat telah melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku dengan beberapa imbauan.
Di antaranya agar keluarga menyerahkan kedua terduga pelaku ke pihak kepolisian apabila masih berada dalam lindungan keluarga.
Polisi juga meminta keluarga untuk mengantarkan langsung para pelaku ke Polsek atau Polres jika mereka mengetahui keberadaannya.
Petugas juga mendorong keluarga untuk memberikan informasi keberadaan pelaku kepada pihak kepolisian.
Selain itu, polisi juga melakukan pengembangan informasi di wilayah Matani, Kecamatan Kupang Tengah.
Hal itu dilakukan karena diperoleh informasi bahwa para pelaku kemungkinan bersembunyi di daerah tersebut.
Kerja sama juga dilakukan dengan pemerintah Desa Oebola Dalam untuk membantu penyelesaian kasus secara hukum.
Kapolsek Fatuleu, Uptu Markus Tameno menghimbau keluarga terduga pelaku untuk tidak membalas atau mengambil tindakan sendiri, melainkan mempercayakan penyelesaian kasus kepada kepolisian.
Pendekatan juga dilakukan kepada ketiga pemuda yang melakukan teror agar tidak bertindak di luar hukum.
Di sisi lain, Kapolsek Fatuleu telah melakukan dialog dengan ayah korban dan keluarga yang berduka, untuk memberikan dukungan moral serta memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil.