berita

Sindikat Pembobol Toko Elektronik dan Tempat Gadai di Bandung Ditangkap, Pelaku Gasak 67 HP dan 5 Laptop

Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:42 WIB
Enam pria ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Jawa Barat gegara aksi pembobolan di toko elektronik sekaligus KSP Gadai di Jalan Cilampeni, Desa Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Tribrata News Polda Jabar)

Baca Juga: Viral Mahasiswi Jalan Sendirian Jadi Korban Begal Payudara di Karyamulya Cirebon, Pelaku Naik Motor Putih, Polisi Buru Pelaku

emudian menangkap Tedi, Al, G, dan As di kontrakan Babakan Ciparay keesokan harinya.

Pengembangan kasus membawa polisi ke Lampung, tempat S ditangkap sebagai penadah.

Enam orang tersebut kini mendekam di tahanan Polresta Bandung.

Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan bahwa 2 dari 6 pelaku merupakan residivis.

Baca Juga: Hilang Kendali, Mobil Nissan March Terjun ke Sawah Sedalam 3 Meter di Jaten Juwiring Klaten

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sementara penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. ***

Halaman:

Tags

Terkini