berita

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Sungai Citarum Karawang, Ternyata Pembunuhan, Pelaku Bos Minimarket Tempat Korban Kerja

Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:26 WIB
Polres Purwakarta Tetapkan Wakil Kepala Toko sebagai Tersangka Pembunuhan (Tribrata News Polda Jabar)

Bukti tersebut meliputi hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), surat, dokumen elektronik, keterangan saksi, hingga pengakuan langsung dari H.

"Alat bukti yang kami peroleh, baik fisik maupun digital, menunjukkan keterlibatan kuat H sebagai pelaku utama," tutur AKP Uyun Saepul Uyun.

Hasil Penyelidikan

Dari hasil penyidikan terungkap, sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengungsikan istri dan anaknya ke rumah orang tua.

Ketika rumah dalam keadaan kosong, pelaku memanggil korban ke rumahnya.

Di sana, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual sebelum akhirnya membunuh korban.

Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan dibuang ke aliran Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Jatiluhur, Minggu, 5 Oktober 2025.

Selain H, polisi juga mengamankan 2 orang lainnya, yakni T dan R yang diduga membantu tersangka dalam membuang jasad korban.

"Keduanya masih dalam proses penyidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau hanya sebagai saksi,” jelas AKP Uyun Saepul Uyun.

Saat ini, H telah ditahan di Polres Purwakarta dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan kekerasan seksual. ***

Halaman:

Tags

Terkini