berita

Polisi Duga Maling di Alfamart Jetis Bantul Yogyakarta Adalah Orang Dalam, Ini Alasannya

Jumat, 3 Oktober 2025 | 18:09 WIB
Ilustrasi - Pencurian di Alfamart Bantul Yogyakarta (IST)

PORTALOKA.ID - Pihak kepolisian menduga maling di Alfamart kawasan Jetis adalah orang dalam atau mantan pegawai.

Dugaan ini muncul karena pelaku mengetahui seluk-beluk toko.

Termasuk mengetahui posisi brankas berada. Pada kasus ini polisi juga akan memeriksa mantan karyawan.

"Kami akan melakukan pendalaman terhadap semua kemungkinan, termasuk memeriksa catatan kepegawaian Alfamart," tuturnya.

Baca Juga: Duit Rp10 Ribu Bisa Jajan Apa di Ciamis? Ini Rekomendasinya yang Bikin Perut Kenyang

Kompol Sugiarto mengatakan kasus serupa juga pernah terjadi di toko tersebut pada tanggal 10 Juli 2025 lalu.

Pencurian sebelumnya, pelaku juga masuk dengan cara melubangi tembok dan berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp 26.900.000.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan masing-masing," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, maling satroni sebuah toko swalayan di kawasan Jetis, aksi pencurian ini baru ketahuan pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 06.30 WIB.

Persisnya ada di Alfamart Jalan Imogiri Timur Km. 12.8, Padukuhan Kembangsongo, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasihumas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan awal mula kasus terungkap saat seorang karyawan Alfamart, Arif Wijayanto membuka toko.

Saat itu saksi mendapati tembok Alfamart berlubang dengan ukuran sekitar 20 x 30 centimeter.

Baca Juga: Kepergok Hendak Mencuri, Maling Tikam Pemilik Lapak Buah di Kota Kupang hingga Tewas

Saksi pun langsung melaporkan kejadian ini pada kepala pengelola toko, Affenditta Sekar Anggraini dan karyawan lainnya, Irvan Marhudi.

Halaman:

Tags

Terkini