Mayat korban ditemukan warga bersama Linmas pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WITA.
"Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk dilakukan pemeriksaan luar."
"Malam harinya tim forensik dari RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi," ucap AKP Rully Marwan.
Kronologi Pembunuhan
Dari saksi, korban terakhir kali mendatangi rumah nasabah PNM, Nurlina.
Saat itu, suami Nurlina, yakni Risman yang menemui korban.
Korban menagih angsuran namun Risman mengaku belum memiliki uang.
Pukul 21.00 WITA, korban kembali datang dan mendesak Risman untuk membayar.
Mereka sempat berusaha cari pinjaman ke tetangga tetapi gagal.
Saat perjalanan pulang, korban dan pelaku terlibat adu mulut.
"Korban mengatakan, ‘Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!’."
"Ucapan itu membuat pelaku tersinggung hingga kemudian melakukan kekerasan fisik."
"Korban ditendang, dibenturkan kepalanya ke tanah, dicekik dengan tangan, bahkan dengan jilbabnya sendiri hingga meninggal dunia," tutur AKP Rully Marwan.