berita

Ini Lokasi Penangkapan 5 Pemuda Bersenjata Tajam yang Bikin Huru-hara di Klaten Keroyok 2 Korban, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 16 September 2025 | 17:37 WIB
Lima orang pemuda, GAU (30), ESP (19), MR, (20), MFA (19) dan MAP (20) ditangkap Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah gegara terlibat dalam aksi penganiayaan dan membawa senjata tajam. (Portaloka.id/WKP)

 

PORTALOKA.ID - Lima orang pemuda, GAU (30), ESP (19), MR, (20), MFA (19) dan MAP (20) ditangkap Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah.

Kelima pemuda itu diringkus gegara terlibat dalam aksi penganiayaan dan membawa senjata tajam di 2 lokasi berbeda, Minggu, 7 September 2025, antara pukul 01.30 WIB hingga 02.30 WIB.

Yakni Jalan Basin–Gayamprit di Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum dan SPBU Pandansimping di Jalan Solo–Jogja, Desa Geneng, Kecamatan Prambanan.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Baca Juga: Detik-detik 5 Pemuda Bikin Huru-hara di Klaten Keroyok 2 Korban, Bermula dari Batal Tawuran, Mabuk Lalu Keliling Cari Musuh

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan Tim Resmob Polres Klaten menangkap para pelaku pada Kamis, 11 September 2025.

Kelimanya, ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Kelima pelaku tidak bersamaan saat ditangkap, ada yang di Ngawen dan Boyolali."

"Kita amankan pada Kamis, 11 September, sebagian besar dirumah saudara."

"Memang sudah tidak ada dirumahnya dan ditemukan rumah saudara," ucap AKP Taufik Frida Mustofa, Senin, 15 September 2025.

Baca Juga: 5 Pemuda Bersenjata Tajam Bikin Huru-hara di Klaten Ditangkap Polisi, Beraksi di 2 Lokasi, Cari Korban Secara Acak

ESP diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Klaten, Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

Lokasinya di sebuah rumah, di Dukuh Brajan, Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.

Halaman:

Tags

Terkini