"Dari hasil olah TKP ataupun keterangan pengemudi, kecepatan kendaraan sekitar 60 atau 70 km/jam,” kata Iptu Alif Akbar Lukman Hakim.
Baca Juga: Diduga Akibat Obat Nyamuk, Rumah Warga di Kedungwuni Barat Pekalongan Terbakar, Segini Kerugiannya
Peristiwa kecelakaan itu ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten.
Selanjutnya, barang bukti kedua kendaraan dibawa ke Kantor Unit Gakkum untuk proses lebih lanjut. ***