"Dari hasil olah TKP ataupun keterangan pengemudi, kecepatan kendaraan sekitar 60 atau 70 km/jam,” kata Iptu Alif Akbar Lukman Hakim.
Baca Juga: Diduga Akibat Obat Nyamuk, Rumah Warga di Kedungwuni Barat Pekalongan Terbakar, Segini Kerugiannya
Peristiwa kecelakaan itu ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten.
Selanjutnya, barang bukti kedua kendaraan dibawa ke Kantor Unit Gakkum untuk proses lebih lanjut. ***
Artikel Terkait
Pecah Ban, Truk Muat Galon Terguling di Jalan Jogja-Solo Kraguman Jogonalan Klaten
Evakuasi Truk Muat Galon Pecah Ban Terguling di Jalan Jogja-Solo Kraguman Jogonalan Klaten Dilakukan oleh Damkar hingga Pembersihkan Tumpahan Solar
Warung Makan Si Jum di Sekarsuli Klaten, Tiap Hari Sediakan 170 Porsi Makanan Gratis untuk Warga
Antrian Panjang Warga Cari SKCK di Polres Klaten untuk Syarat PPPK
Kecelakaan Maut Mobil Toyota Hilux Double Cabin Tabrak Motor Honda Beat di Ceper Klaten, 1 Orang Tewas