berita

Penjaga Sekolah Berbuat Asusila pada Bocah SD 7 Tahun di Karangjambu Purbalingga, Terungkap saat Ibu Korban Mendapati Anaknya Sakit Buang Air Kecil

Jumat, 5 September 2025 | 15:55 WIB
Seorang pria diamankan polisi Polres Purbalingga, Jawa Tengah gegara berbuat asusila kepada siswi berusia 7 tahun. (Tribrata News Polres Purbalingga)

PORTALOKA.ID - Seorang pria diamankan polisi Polres Purbalingga, Jawa Tengah.

Ia adalah D (51), bekerja sebagai penjaga sekolah yang diamankan, Kamis, 28 Agustus 2025.

D diciduk polisi gegara berbuat asusila kepada siswi berusia 7 tahun.

Peristiwa tercela itu terjadi di salah satu SD di wilayah Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga, Selasa, 26 Agustus 2025, sekira pukul 06.30 WIB.

Baca Juga: Pemulung Wanita Ditemukan Lemas di Halaman Minimarket Bobotsari Purbalingga, Korban Meninggal Dunia saat Dibawa ke Puskesmas

"TKP ada di ruang kelas salah satu SD Negeri wilayah Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga."

"Modus yang dilakukan yaitu saat situasi sepi."

"Tersangka yang melihat korban sendirian timbul niatan dan hasrat untuk kemudian melakukan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto di Mapolres Purbalingga, Kamis, 4 September 2025.

AKP Siswanto menuturkan pengungkapan kasus bermula saat adanya laporan dari orang tua korban.

Baca Juga: Pria Asal Kalimanah Purbalingga Jadi Kurir Sabu Dibayar Rp 35 Ribu, Kini Terancam Hukuman Mati, 20 Gram Narkotika Disita

Ibu korban sebelumnya mendapati anaknya yang mengalami sakit saat buang air kecil.

Kemudian melakukan pengecekan dan meminta anaknya bercerita.

"Korban kemudian bercerita telah dilakukan pencabulan oleh pelaku."

"Orang tua korban kemudian melaporkan ke Polres Purbalingga," ujar AKP Siswanto.

Halaman:

Tags

Terkini