"Mereka sudah berumahtangga, bahkan sampai bertahun-tahun, sudah punya anak cucu tapi belum terikat dengan pernikahan yang sah secara agama maupun negara."
"Alhamdulillah hari ini telah berhasil dengan mendaftarkan dan menikahkan 13 pasang."
"Harapannya mereka semakin sadar, bahwasanya hidup ini tidak sekedar melaksanakan apa yang mereka tahu, tapi harus mengetahui tugasnya."
"Sebagai orang beragama Islam harus tahu, makanya akan dilakukan pembinaan lebih lanjut," ucap Muchlis Hudaf.
Sementara itu, salah satu peserta, Sarjono (67) mengatakan dirinya senang akhirnya bisa nikah dan secara massal.
Warga Kecamatan Manisrenggo itu mengakuberkenalan dengan sang istri, Sukarti, hanya 3 bulan.
"Kenalan hanya 3 bulan. Kenalan sendiri, berteman langsung saya tembung orang tuanya," kata Sarjono.
Sarjono menambahkan Sukarti merupakan janda tetangga desa yang dikenalnya lewat ponsel (HP).
"Lewat HP, tetangga sebelah desa tapi satu kecamatan."
"Ya semoga jadi teman hidup, teman hidup selamanya."
"Saya umur 67 tahun, dan ini pernikahan kedua karena meninggal dan duda 1 tahun," imbuh Sarjono. ***