Kamis, 4 Juni 2026

13 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis di Klaten, Usia Tertua Kakek 67 Tahun

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 3 September 2025 | 14:34 WIB
Sebanyak 13 pasangan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ikut nikah massal Baznas Klaten Mantu, Rabu, 3 Agustus 2025 di pendapa gedung Sunan Pandanaran Jalan Pemuda. (Portaloka.id/WKP)
Sebanyak 13 pasangan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ikut nikah massal Baznas Klaten Mantu, Rabu, 3 Agustus 2025 di pendapa gedung Sunan Pandanaran Jalan Pemuda. (Portaloka.id/WKP)

Baca Juga: Seger pol, Minuman Mentimun Segar dan Jeruk Nipis Cocok untuk Diet, Cek Resep dan Cara Bikinnya di Sini!

"Mereka sudah berumahtangga, bahkan sampai bertahun-tahun, sudah punya anak cucu tapi belum terikat dengan pernikahan yang sah secara agama maupun negara."

"Alhamdulillah hari ini telah berhasil dengan mendaftarkan dan menikahkan 13 pasang."

"Harapannya mereka semakin sadar, bahwasanya hidup ini tidak sekedar melaksanakan apa yang mereka tahu, tapi harus mengetahui tugasnya."

"Sebagai orang beragama Islam harus tahu, makanya akan dilakukan pembinaan lebih lanjut," ucap Muchlis Hudaf.

Baca Juga: Kisah Kuli Bangunan di Prambanan, Klaten Ketiban Rejeki Nomplok, Rumah Gedeknya Disulap jadi Layak Huni, Kini Diatasnamakan Anaknya

Sementara itu, salah satu peserta, Sarjono (67) mengatakan dirinya senang akhirnya bisa nikah dan secara massal.

Warga Kecamatan Manisrenggo itu mengakuberkenalan dengan sang istri, Sukarti, hanya 3 bulan.

"Kenalan hanya 3 bulan. Kenalan sendiri, berteman langsung saya tembung orang tuanya," kata Sarjono.

Sarjono menambahkan Sukarti merupakan janda tetangga desa yang dikenalnya lewat ponsel (HP).

Baca Juga: Kronologi Lengkap Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Pelaku Nglimpe saat Ayah Korban Pergi

"Lewat HP, tetangga sebelah desa tapi satu kecamatan."

"Ya semoga jadi teman hidup, teman hidup selamanya."

"Saya umur 67 tahun, dan ini pernikahan kedua karena meninggal dan duda 1 tahun," imbuh Sarjono. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X