berita

Polisi Kembalikan Sepeda Motor Suzuki Titan yang Dimaling di Halaman Masjid di Musuk Boyolali, Pelaku Pencurian Ternyata Residivis

Minggu, 31 Agustus 2025 | 10:46 WIB
Polres Boyolali, Jawa Tengah mengembalikan sepeda motor Suzuki Titan milik warga Desa Ringin Larik, Kecamatan Musuk. (polres.boyolali.go.id)

Atas perbuatannya, BDS terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Polres Boyolali berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat."

Baca Juga: Polres Boyolali Ungkap 2 Kasus Narkotika Selama Agustus 2025, 5 Tersangka Diamankan, Ini Daftar Barang Buktinya

"Tersangka BDS merupakan residivis, dan dari hasil pengembangan terbukti telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah wilayah."

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya tidak meninggalkan kunci motor menempel di kendaraan."

"Karena hal tersebut sangat memudahkan pelaku kejahatan,” kata AKBP Rosyid Hartanto, di Halaman Satreskrim Mapolres Boyolali, Jumat, 29 Agustus 2025. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini