berita

Polres Boyolali Musnahkan 1.230 Liter Minuman Keras Hasil Operasi Gabungan

Minggu, 31 Agustus 2025 | 08:06 WIB
Sebanyak 1.230 liter minuman keras atau miras dimusnahkan oleh Polres Boyolali, Jawa Tengah di halaman Satreskrim Mapolres Boyolali, Jumat, 29 Agustus 2025. (polres.boyolali.go.id)

Baca Juga: Polsek Mojosongo Ungkap Kasus Pencurian Burung Senilai Rp 80 Juta, Aksi 2 Maling Warga Boyolali dan Klaten saat Panjat Pagar Terekam CCTV

Sementara itu, Sekretaris MUI Boyolali, Andi Sarjono, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas kepolisian.

"Kami dari MUI mendukung penuh upaya Polres Boyolali."

"Miras bukan hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga dapat merusak moral generasi muda."

"Semoga dengan pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar untuk menjauhi miras," ujar Andi Sarjono.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor Honda Scoopy vs Mobil Toyota Rush di Simpang Empat Tugu Jagung Boyolali, 1 Orang Meninggal Dunia

Pemusnahan barang bukti miras ini diharapkan dapat memberi pesan kepada masyarakat agar tidak lagi mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras tanpa izin resmi.

Hal itu demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Boyolali. ***

Halaman:

Tags

Terkini