Sementara itu, Sekretaris MUI Boyolali, Andi Sarjono, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas kepolisian.
"Kami dari MUI mendukung penuh upaya Polres Boyolali."
"Miras bukan hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga dapat merusak moral generasi muda."
"Semoga dengan pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar untuk menjauhi miras," ujar Andi Sarjono.
Pemusnahan barang bukti miras ini diharapkan dapat memberi pesan kepada masyarakat agar tidak lagi mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras tanpa izin resmi.
Hal itu demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Boyolali. ***