"Dari hasil olah TKP, diduga kebakaran dipicu oleh obat nyamuk yang mengenai selimut tidur."
"Api pertama kali muncul dari kamar tengah dan kemudian merambat ke seluruh ruangan."
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 150 juta,” ucap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, Rabu, 27 Agustus 2025.
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan obat nyamuk bakar maupun benda lain yang berpotensi menimbulkan api di dalam rumah. ***