berita

Pemuda di Kota Kupang NTT Nekat Lakukan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kamar Rumah, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Terluka

Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:10 WIB
Seorang pemuda diamankan Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) gegara tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (Tribrata News Polres Kupang Kota)

Baca Juga: Ide Menu Sarapan: Resep Soto Sayap Ayam ala Chef Martin Praja, Gurihnya Bikin Nagih

"Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan terduga pelaku di daerah Naikolan, sehingga langsung diamankan oleh Jatanras Polresta Kupang Kota," tutur Kombes Pol Djoko Lestari.

Kombes Pol Djoko Lestari menyebutkan kasus ini dalam penanganan oleh penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut. ***

Halaman:

Tags

Terkini