SUMEDANG, PORTALOKA.ID - Bupati Sumedang mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025 ke DPRD.
Penyampaian nota keuangan Raperda RAPBD Perubahan 2025 dibacakan Wakil Bupati Fajar Aldila dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD, Rabu, 27 Agustus 2025.
Raperda RAPBD Perubahan 2025 disusun berdasarkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025 yang telah disepakati bersama Pemda Kabupaten dengan DPRD Sumedang.
“RAPBD Perubahan ini menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah, kerangka pendanaan dari pemerintah pusat maupun provinsi, penggunaan Silpa 2024, serta dukungan untuk program prioritas nasional dan Jawa Barat,” kata Wabup Fajar Aldila saat membacakan nota pengantar.
Baca Juga: Kemeriahan Festival Tradisi Karaton Sumedang Larang 2025, Dihadiri Tokoh Adat dari Berbagai Daerah
Beberapa prioritas pendanaan dalam RAPBD Perubahan Sumedang 2025, antara lain, penguatan infrastruktur di bidang pendidikan, jalan, dan irigasi.
Dukungan program nasional dan provinsi Jawa Barat, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Ujungjaya serta pengelolaan persampahan di TPSA Cijeruk.
Pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat serta pembiayaan program strategis untuk pencapaian target pembangunan daerah.
Berdasarkan nota keuangan, pendapatan daerah pada RAPBD Perubahan 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,939 triliun, meningkat 0,19 persen atau Rp5,43 miliar dibanding APBD murni 2025.
Baca Juga: BRI Raih Penghargaan di Kehati ESG Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Keuangan Berkelanjutan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp699,21 miliar atau naik 1,18 persen. Pendapatan Transfer diproyeksikan Rp2,240 triliun atau menurun tipis 0,12 persen.
Sementara itu, belanja daerah dalam RAPBD Perubahan 2025 mencapai lebih dari Rp3 triliun atau meningkat 2,55 persen (Rp74,6 miliar) dibandingkan APBD murni.
Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal yang naik 45,03 persen untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Di sisi pembiayaan, penerimaan daerah direncanakan sebesar Rp68,67 miliar yang bersumber dari Silpa 2024 berdasarkan hasil audit BPK RI.