PORTALOKA.ID - Simak deretan fakta kasus kejahatan jalanan atau klitih di Palbagan Bantul pada Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 02.30 WIB.
Persisnya ada di Jalan Menur, Kalurahan Jopaitan, Kapanewon Palbapang, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ada 2 korban terluka. Sementara pelaku ada 4 yang sudah diamankan pihak kepolisian.
Didapatkan fakta bahwa korban dan pelaku saling kenal.
Baca Juga: Geger Klitih di Palbagan Bantul Yogyakarta, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta klitih di Palbagan dirangkum dari laman Tribrata News Polres Bantul:
1. Identitas
Fakta pertama dalam kasus klitih di Palbagan melibatkan 6 orang.
Mereka ada 2 korban dan 4 pelaku.
Diketahui korban berinisial IA dan AR.
Sedangkan pelaku ada 4 orang.
Mereka adalah OJ (19), MZ (19) dan FM (22) warga Trirenggo, Bantul serta NR (18) warga Palbapang, Bantul.
2. Kondisi Korban
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry membenarkan adanya klitih di Palbagan.