Baca Juga: Remaja 13 Tahun Tenggelam di Embung Cengklik Boyolali, Korban Ditemukan Tewas di Kedalaman 7 meter
"Siapa saja yang terbukti membawa sajam tentunya akan kami kenakan juga UU Darurat kepemilikan sajam, entah itu pelaku maupun lawannya," ucapnya.
Itulah deretan fakta kasus klitih di Palbagan Bantul.***
Artikel Terkait
Pencurian Sepeda Motor Petani di Kretek Bantul Yogyakarta, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
4 Fakta Pencurian Sepeda Motor Petani di Kretek Bantul Yogyakarta, Ternyata Korban Masih Tancapkan Kunci di Varionya
Geger Klitih di Palbagan Bantul Yogyakarta, 4 Pelaku Berhasil Diamankan