"Dari hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban."
"Keluarga korban juga sudah membuat surat pernyataan resmi dan menolak dilakukan autopsi, serta menerima kejadian ini sebagai musibah,” kata AKP Danang Wibakso.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain sepasang sandal berwarna putih milik korban serta 3 buah alat pancing.
Usai pemeriksaan medis, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polsek Musuk mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar lebih berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar embung atau waduk.
“Kami mengingatkan agar orang tua selalu mengawasi putra-putrinya saat bermain atau memancing di area perairan, karena kedalaman embung cukup berbahaya,” tutur AKP Danang Wibakso.