berita

Gaji PPPK Paruh Waktu di 22 Daerah Nusa Tenggara Timur Berdasarkan Keputusan MenPAN RB

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:53 WIB
Ilustrasi - Gaji PPPK paruh waktu di Nusa Tenggara Timur (Freepik/syarifahbrit)

- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 30 September 2025.

Baca Juga: Kredit Korporasi Tumbuh Positif, BRI Dukung Ekspansi Sektor Produktif

Gaji PPPK Paruh Waktu

Di dalam Kepmenpan RB nomor 16 tahun 2025, diatur soal gaji PPPK Paruh Waktu.

Mengacu pada Kepmenpan RB tersebut, PPPK Paruh Waktu diberi gaji paling sedikit sesuai besaran upah yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN.

Selain itu, skema gaji PPPK Paruh Waktu bisa mengacu pada besaran upah minimum yang berlaku di suatu daerah.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Inilah Jenis Cuti Bagi PNS, PPPK dan CPNS yang Berhak Diterima ASN

Gaji PPPK Paruh Waktu NTT

Jika skema gaji PPPK Paruh Waktu dilaksanakan, maka pegawai di 22 kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memperoleh gaji sebesar upah minimum yang berlaku di daerah tersebut, dengan rincian sebagai berikut:

- UMP NTT 2025: Rp2.328.969

Upah Minimum Kabupaten/Kota:

- Kota Kupang Rp2.396.696

- Kabupaten Alor Rp 2.328.969

- Kabupaten Belu Rp 2.328.969

- Kabupaten Ende Rp 2.328.969

Halaman:

Tags

Terkini