berita

Pengakuan Pria Asal Juwiring Gondol Honda Beat Terparkir Depan Ruko di Pedan Klaten, Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua

Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:08 WIB
Satreskrim Polres Klaten bersama Unit Reskrim Polsek Pedan berhasil mengungkap kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Dusun Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)

Pelaku terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 15 juta. ***

Halaman:

Tags

Terkini