PORTALOKA.ID - Seorang pemuda, DP (22) ditangkap Unit Reskrim Polsek Karanganom dan Satreskrim Polres Klaten.
DP merupakan warga Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ia diamankan gegara merampas iPhone teman ceweknya yang dikenal via media sosial Telegram.
Kepada polisi DP mengaku mengambil iPhone milik teman ceweknya untuk kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, DP sengaja jauh-jauh datang dari Sleman menuju Klaten hanya untuk melakukan aksinya tersebut.
"Kebutuhan sehari-hari. Tidak kerja. Iya (Sengaja dari Sleman datang ke Klaten untuk merampas)," kata DP saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa, 5 Agustus 2025.
Meski belum lama kenal, namun DP sudah langsung menanyakan HP milik korban.
Setelah merampok, pelaku menjual HP tersebut seharga Rp 3.500.000.
Baca Juga: 12 Dalang Cilik Meriahkan Festival Dalang Anak di Pendapa Monumen Juang 45 Klaten
"Kenalan lewat media sosial, aplikasinya telegram."
"Iya (saat perkenalan memang tanya punya handphone apa). Alasan saya pengen ganti juga."
"Kenal baru satu hari. Ya mau buat beli HP baru juga," imbuhnya.