PORTALOKA.ID - Sebanyak 3 ruang Unit Pengelola Kegiatan atau UPK Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten Jawa Tengah hangus terbakar.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 31 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga dan penjaga Kantor Kecamatan.
Awalnya, api terlihat dari ruang UPK Kecamatan Delanggu di bagian utara.
Baca Juga: Tabung Gas LPG untuk Setrika Uap Bocor, Ruko Laundry di Ceper Klaten Terbakar
Warga pun bergotong royong berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya.
Karena banyaknya tumpukan kertas, membuat kobaran si jago merah semakin cepat membesar.
Kebakaran terjadi diduga karena korsleting listrik pada salah satu ruangan.
"Yang terbakar ruang kantor dan 2 ruang arsip, ada 3 ruangan yang terbakar."
"Saat kejadian posisi kosong, setelah Maghrib kosong."
"Dugaan gudang arsip kemungkinan ada sambungan listrik yang sudah lama soalnya."
"Di belakang juga tidak ada yang bakar-bakar," ucap Sekretaris Kecamatan Delanggu, Budi Prasetyo.