Sang pemilik sepeda motor memasang alat pelacak berupa GPS (global positioning system) pada kendaraannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas. Karena niat pelaku kejahatan timbul karena ada kesempatan yang muncul dari kelalaian para korban. Salah satunya dengan selalu mengunci kendaraan bermotor dengan kunci ganda dan selalu pastikan kendaraan berada atau terparkir di tempat yang terjangkau pandangan kita agar dapat selalu dipantau," kata AKP Yaya Koswara.
"Kita juga bisa pasang alat pelacak berupa GPS pada kendaraan bermotor agar bisa membantu kepolisian dalam melacak kendaraan ketika dicuri dan bisa segera ditangkap pelakunya,” tambahnya.
Kapolsek Panjalu mengatakan, saat ini pihaknya telah melimpahkan terduga tersangka penadah barang hasil curian ke Satuan Reserse Polres Ciamis beserta barang bukti lainnya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu.***