Kemudian pada pukul 07.00 WIB, korban didatangi oleh sosok pria yang tidak dikenal.
Jeffry bilang, pria tersebut telah mendapatkan kuasa dari wanita berinisial J untuk menagih utang pada korban.
"Pria itu datang sambil marah-marah dan mengaku telah diberi kuasa oleh wanita berinisial J untuk menagih utang ke korban," kata Jeffry dalam keterangannya dikutip Minggu, 27 Juli 2025.
Saat kejadian antara pelaku dan korban sempat terlibat cek-cok.
Akhirnya pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor korban yang ada di kasur.
Selanjutnya pria tersebut pergi dengan membawa motor korban.
"Kemudian pria itu membawa pergi motor korban," ujarnya.
3. Korban Lapor Polisi
Atas tindakan ini, korban yang merasa dirugikan melaporkan perampasan motor ke Polsek Sewon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Kata Jeffry, pelaku dan barang bukti motor korban akhirnya berhasil dimankan.
"Akhirnya beberapa hari lalu pelaku bisa diamankan beserta barang bukti motor milik korban," ucapnya.
4. Pelaku Disangkakan Pasal Pemerasan
Jeffry melanjutkan, pelaku telah mengakui perbuatannya lakukan pemerasan pada korban.