Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Pria Rampas Motor Wanita Modus Tagih Utang di Bantul Yogyakarta, Pelaku Ngaku Dapat Kuasa

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 28 Juli 2025 | 16:06 WIB
Ilustrasi - fakta perampasan motor di Bantul Yogyakarta (Freepik/master1305)
Ilustrasi - fakta perampasan motor di Bantul Yogyakarta (Freepik/master1305)

PORTALOKA.ID - Simak fakta-fakta kasus seorang pria rampas motor wanita di sebuah kos kawasan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaku bermodus untuk tagih utang.

Dari pengakuannya, pelaku telah dapatkan kuasa dari wanita berinisial J.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Bermodal Modus Tagih Utang, Seorang Pria Rampas Motor di Kos Sewon Bantul Yogyakarta

Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta pria rampas motor wanita di Bantul dirangkum dari berbagai sumber:

1. Identitas

Pada kejadian ini melibatkan 3 orang.

Diketahui korban berinisial Siti Maesaroh (39), warga Saptosari, Gunungkidul.

Sedangkan pelaku berinisial TS (42), warga Gedongtengen, Kota Jogja.

Sementara pemberi kuasa pelaku seorang wanita berinisial J.

2. Kronologi

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian bermula saat korban ada di kos kawasan Bangunharjo pada Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga: Gegara Ngonten, Pria Meninggal Dunia Tertemper Kereta Api di Kebakkramat Karanganyar

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X