"Menurut keterangan, motor itu kini sudah dijual kembali ke negara Timor Leste, dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, KOA juga menyebutkan bahwa pelaku utama pengeroyokan adalah RIJR alias Eman, yang kini melarikan diri ke wilayah Pulau Flores.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengejar dan menangkap pelaku utama tersebut," tuturnya.
“KOA merupakan residivis yang kerap melakukan tindak kriminal di wilayah Kota Kupang, khususnya Kelapa Lima dan Kota Lama yang menjadi wilayah hukum Polsek Kota Lama. Atas riwayat tersebut, kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap yang bersangkutan guna mencegah kejadian serupa terulang,” kata AKP Yohny Friser Makandolu.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kota Lama untuk proses hukum lebih lanjut.***