berita

Pria Warga Sumatera Selatan yang Acungkan Parang di Kudus Sudah Ditangkap Polisi, Pelaku Pura-pura Beli HP Korban COD di Warung Mie Ayam

Kamis, 24 Juli 2025 | 12:05 WIB
Pria warga Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan ditangkap polisi Polsek Kudus Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah gegara mengacungkan parang kepada seorang penjual HP. (Polres Kudus)

"Kasus ini akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, Selasa, 22 Juli 2025, dikutip dari Polres Kudus.

Unit Reskrim Polsek Kudus Kota terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan AR dalam kasus serupa di wilayah lain.

Baca Juga: Kelakuan Pengamen Mabuk Maki-maki Sopir Angkot di Bogor hingga Bikin Penumpang Histeris, Kini Pelaku Ditangkap Polisi

Diberitakan sebelumnya, AR berpura-pura ingin membeli HP milik korban yang dijual melalui Facebook Marketplace.

Pelaku dan korban janjian bertemu di warung mie ayam di daerah Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 00.05 WIB.

Di lokasi kejadian, pelaku mengulurkan tangan kiri dan menghunus sebilah parang lalu mengangkatnya hingga ke atas kepala.

Hal itu diduga dilakukan untuk melukai korban dan merebut HP tersebut.

Baca Juga: Aksi Maling Gondol Sepeda Motor Suzuki Titan di Halaman Masjid di Musuk Boyolali, Bronjong Sayur Ditinggal di Samping Makam

Korban yang menyadari gelagat mencurigakan langsung menarik kembali HP miliknya dan berusaha melarikan diri.

Pelaku kemudian kabur dari lokasi dan sempat dikejar warga sekitar, namun tidak berhasil ditangkap. ***

Halaman:

Tags

Terkini