PORTALOKA.ID - Seorang pria, melakukan tindakan kekerasan mengacungkan parang kepada penjual HP.
Pelaku adalah AR (23), warga Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
AR berpura-pura ingin membeli HP milik korban yang dijual melalui Facebook Marketplace.
Mereka bertemu di warung mie ayam di daerah Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 00.05 WIB.
Tiba-tiba, pelaku mengulurkan tangan kiri dan menghunus sebilah parang lalu mengangkatnya hingga ke atas kepala.
Diduga hal itu dilakukan untuk melukai korban dan merebut barang tersebut.
Korban yang menyadari gelagat mencurigakan langsung menarik kembali HP miliknya dan berusaha melarikan diri.
Pelaku pun kabur dari lokasi dan sempat dikejar warga sekitar, namun tidak berhasil ditangkap.
Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan kepada kepolisian.
Berdasarkan laporan dan keterangan dari korban serta saksi, Unit Reskrim Polsek Kudus Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman terhadap keselamatan masyarakat, terlebih dengan penggunaan senjata tajam."
"Kasus ini akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, Selasa, 22 Juli 2025, dikutip dari Polres Kudus.