Namun ternyata dilokasi itu dilakukan pembunuhan.
"Pelaku melakukan pembunuhan dengan batu yang sudah disiapkan pada saat perjalanan menuju ke lokasi pembunuhan," kata AKBP Achmad Akbar saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin, 21 Juli 2025.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kabur.
Mobil milik korban ditinggal dan tidak diambil pelaku.
Berdasarkan keterangan, pelaku tidak bisa mengoperasikan mobil milik korban setelah mendapatkan kuncinya.
Akhirnya mobil ditinggal dan kunci dibuang pelaku.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Progres penyelidikan tentunya memerlukan waktu hingga pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 di Kabupaten Ngawi Jawa Timur saat yang bersangkutan melarikan diri," ucap AKBP Achmad Akbar.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan meninggal dunia, Jumat, 11 Juli 2025 di area penggilingan batu, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Korban adalah AM (54), seorang sopir taksi online, warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.