PORTALOKA.ID - Seorang pria dan wanita diamankan polisi Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.
Mereka adalah sepasang kekasih, RF (19) dan HR (23).
RF dan HR diamankan gegara kasus pembuangan bayi.
Polres Sukabumi Kota pun berhasil mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: Menang Telak, Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketum PSI Periode 2025-2030
RF dan HR adalah sepasang kekasih yang merupakan orang tua dari bayi malang tersebut.
Peristiwa bermula dari penemuan bayi perempuan di dekat Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kepala Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Iptu Irfan Fahrudin, menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari laporan warga terkait penemuan bayi tersebut.
Tim Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan RF (19), kekasih dari ibu bayi.
RF diamankan di wilayah Pangleseran Cikembar pada Rabu, 17 Juli 2025, pukul 10.00 WIB.
Ibu bayi, HR (23), kemudian diamankan di rumahnya di Warudoyong pada hari yang sama.
Iptu Irfan Fahrudin mengungkapkan bayi tersebut lahir dari hubungan di luar nikah antara RF dan HR.