Sekira pukul 08.30 WIB, tersangka tiba di TKP kemudian masuk melalui lorong samping rumah korban.
Baca Juga: Siapa Bilang Surabaya Tak Punya Wisata Alam, 3 Tempat Ini Cocok untuk Ngadem di Tengah Kota
Saat itu juga tersangka menuju ke dapur dan bertemu dengan korban.
Tersangka mengalihkan perhatian korban dan seketika itu melakukan penganiayaan menggunakan sajam dapur berkali-kali pada bagian perut korban hingga tersungkur tidak berdaya namun kondisinya masih hidup dan meminta pertolongan.
Selanjutnya tersangka menganiaya kembali menggunakan sajam dan melakukan kekerasan di bagian leher hingga korban meninggal dunia.
Bawa Kabur Mobil
Setelah melihat korban tidak bergerak, MF mencari BPKB mobil Honda CRV warna putih dan BPKB 1 unit sepeda motor Vario yang berada di lemari kamar korban.
Setelah menemukan BPKB, pelaku kemudian mengganti bajunya dengan baju anak korban, lalu mengambil kunci mobil dan meninggalkan TKP.
MF mencoba menghubungi S, penjual mobil bekas untuk membuat janji di Kafe Aren Sidoarjo. Tujuannya untuk menjual mobil milik korban.
Namun transaksi itu batal lantaran MF takut saat diminta identitas oleh S.
Ancaman Hukuman
Dari keterangan tersangka diketahui aksinya tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati lantaran ucapan korban.
Selain itu, tersangka juga ingin menguasai harta benda milik korban untuk melunasi hutang-hutangnya dan bermain judol (judi online).