berita

Mau Jadi Tentara? Segini Gaji TNI 2025 Terbaru yang Disetujui oleh Presiden untuk Semua Golongan dari Tamtama hingga Perwira Tinggi

Senin, 14 Juli 2025 | 11:21 WIB
Rincian gaji TNI 2025 mulai Tamtama sampai Perwira Tinggi (Kemenkeu)

PORTALOKA.ID - Menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah impian sebagian orang.

Selain bisa mengabdi untuk menjaga keamanan negara, faktor gaji juga menjadi alasan sebagian orang ingin menjadi tentara.

Prajurit TNI memang digaji oleh negara layaknya pegawai negeri sipil atau anggota Polri.

Gaji TNI diberikan setiap bulan sesuai dengan golongan dan masa kerjanya.

Baca Juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Berdayakan 41 ribu Klaster Usaha melalui Pembiayaan dan Literasi Keuangan

Tabel Gaji TNI 2025

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2024, gaji TNI dibagi menjadi empat golongan.

Setiap golongan terbagi menjadi beberapa jabatan atau pangkat.

Untuk gaji TNI 2025 masih mengacu pada PP nomor 6 tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga: SAH! Sri Mulyani Tetapkan Uang Lembur dan Lauk Pauk Bagi ASN, TNI-Polri dan Tenaga Honorer untuk Tahun 2026, Ada Kenaikan?

PP tersebut disetujui oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Januari 2026 dan masih berlaku hingga sekarang.

Berikut tabel gaji TNI 2025 menurut PP nomor 6 tahun 2024 dari Tamtama hingga Perwira Tinggi:

Golongan I (Tamtama)

- Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp1.775.000–Rp2.741.300

Halaman:

Tags

Terkini