PORTALOKA.ID - Kasus produksi pupuk tidak sesuai standar di wilayah Kabupaten Boyolali berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Masalah produksi pupuk tidak sesuai standar tentunya sangat merugikan petani.
Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto saat konferensi pers.
Turut hadir dalam konferensi pers, perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jateng dan peneliti dari Fakultas Pertanian Universitas Diponegoro.
Baca Juga: Truk Oleng Tabrak Angkringan hingga Hancur Lebur di Jalan Bypass Klaten
Kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat terkait pupuk merek Enviro dan Spartan yang diduga palsu di Sragen.
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pupuk tersebut diproduksi oleh sebuah CV milik tersangka TS.
“Perusahaan ini memang memiliki legalitas lengkap."
"Tapi isi produknya tidak sesuai dengan komposisi yang tertera di kemasan,” kata Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arif Budiman, Jumat, 11 Juli 2025.
Kombes Pol Arif Budiman menyebut pihaknya telah menutup 2 pabrik pupuk yang beroperasi di Kabupaten Boyolali karena terbukti memproduksi pupuk di bawah standar kualitas.