PORTALOKA.ID - Orang tua dan siswa di Jawa Barat wajib mengetahui peraturan baru terkait jam efektif belajar di sekolah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan aturan baru soal jam masuk sekolah di wilayah Jabar.
Aturan tersebut berlaku mulai tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai pada 14 Juli 2025.
Di dalam surat edaran Gubernur Jabar Nomor 58/PK/03/DISDIK disebutkan, semua jenjang pendidikan yang ada di Jawa Barat masuk lebih pagi.
Jam Belajar Efektif Sekolah di Jabar
Mengacu pada surat edaran Gubernur Jabar Nomor 58/PK/03/DISDIK, peraturan jam efektif belajar dalam rangka pembentukan generasi berkarakter Pancawaluya di Jawa Barat, yaitu generasi yang Bageur, Cageur, Bener, Pinter dan Singer.
Pengaturan jam efektif ini untuk mengoptimalkan kemampuan menyerap pembelajaran di pagi hari disesuaikan potensi usia peserta didik.
Pengaturan jam belajar efektif pada satuan pendidikan sebagai berikut:
1. Jam belajar efektif untuk PAUD, RA, dan TKLB:
- Senin - Kamis:
Waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi minimal 195 menit per hari.
- Jumat:
Waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi minimal 120 menit per hari.
2. Jam belajar efektif untuk SD, MI dan SDLB: