berita

Dua Pria Nekat Gasak Kotak Infak dan Sangkar Burung di Bantul Yogyakarta Demi Tebus Motor yang Digadai

Rabu, 9 Juli 2025 | 17:22 WIB
Polsek Sewon Bantul Yogyakarta amankan 2 pelaku pencurian kotak amal dan sangkar burung (Tribrata News Bantul)

Baca Juga: 4 Fakta Penangkapan Penyelundupan Sabu Cair di YIA Kulon Progo, Polda Yogyakarta Sebut Pelaku Tahu Diperintahkan Kirim Narkoba

Kata Rudianto, CBA bertugas naik ke lantai atas rumah itu dengan berjalan kaki, sementara M tetap menunggu di atas motor.

CBA kemudian membawa satu buah sangkar burung berbentuk bulat berwarna hitam yang tergantung di rumah tersebut.

Aksi ini akhirnya ketahuan oleh warga dan CBA langsung diamankan.

Sedangkan M berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Polda Yogyakarta Buru Pelaku Klitih di Jalur Piyungan–Prambanan Sleman yang Viral di Media Sosial

“Saat hendak turun dari rumah sambil menenteng sangkar burung curian, CBA dipergoki oleh warga. Ia pun langsung ditangkap dan diamankan oleh warga setempat, sementara M berhasil kabur dengan menggunakan motor,” ungkap Rudianto.

Dua hari setelah kejadian, tepatnya Rabu, 25 Juni 2025, M akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sewon.

Atas tindakan ini, keduanya disangkakan pasal 363 jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian,” tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini