Selasa, 2 Juni 2026

Dua Pria Nekat Gasak Kotak Infak dan Sangkar Burung di Bantul Yogyakarta Demi Tebus Motor yang Digadai

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 9 Juli 2025 | 17:22 WIB
Polsek Sewon Bantul Yogyakarta amankan 2 pelaku pencurian kotak amal dan sangkar burung (Tribrata News Bantul)
Polsek Sewon Bantul Yogyakarta amankan 2 pelaku pencurian kotak amal dan sangkar burung (Tribrata News Bantul)

PORTALOKA.ID - Polsek Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru-baru ini merilis kasus pencurian kotak infak dan sangkar burung.

Hasil curian itu hendak digunakan pelaku untuk menebus sepeda motor yang telah digadaikan.

Diketahui pelaku pertama berinisial CBA warga Pajangan, Bantul.

Sedangkan pelaku kedua berinisial M warga Pandak, Bantul.

Baca Juga: Seorang Pelajar Asal Bantul Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Berbah Sleman Yogyakarta, Ada 3 Motor yang Terlibat

Keduanya merupakan buruh harian lepas.

Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Rudianto mengatakan kejadian bermula saat kedua pelaku berkeliling kawasan Sewon dengan sepeda motor untuk mencari ladang curian pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Rudianto bilang, ide pencurian itu berasal dari pelaku M.

Aksi ini dilakukan demi mendapatkan uang untuk menebus sepeda motor yang sedang ia gadaikan.

Baca Juga: Kecelakaan Adu Banteng Scoopy Vs Mio di Banguntapan Bantul Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia

Target pertama, mereka mencuri tiga kotak infak yang ada di sebuah warung soto di Dusun Diro, Pendowoharjo, Sewon.

Dari hasil curian tersebut pelaku hanya bisa mengantongi uang sebesar Rp58.000.

“Di dalam warung, CBA berhasil membobol tiga kotak infaq, namun hanya memperoleh uang sebesar Rp58.000,” terang Rudianto.

Mereka akhirnya melanjutkan misi kedua untuk mencuri kandang burung murai di sebuah rumah tak jauh dari TKP pertama.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X