berita

4 Fakta Penangkapan Penyelundupan Sabu Cair di YIA Kulon Progo, Polda Yogyakarta Sebut Pelaku Tahu Diperintahkan Kirim Narkoba

Rabu, 9 Juli 2025 | 15:09 WIB
Rilis kasus penyelundupan sabu cair di YIA Kulon Progo (Tribrata News Bantul)

Petugas berhasil menyita 10 bungkus tisu basah yang mengandung sabu-sabu sebagai barang bukti.

Atas perbuatan ini, para tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Itulah deretan fakta penyelundupan sabu cair jaringan Internasional di YIA.***

 

Halaman:

Tags

Terkini