PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta penyelundupan sabu cair jaringan internasional yang berhasil digagalkan Bea Cukai Yogyakarta dan Polda DIY.
Total ada narkotika jenis sabu cair seberat 9.540,8 gram.
Sabu tersebuat dipax dalam tisu basah.
Antara kurir dan checker ternyata tidak saling kenal.
Baca Juga: Bea Cukai dan Polda Yogyakarta Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 9.5 Kilogram di YIA
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta penyelundupan sabu cair di YIA Kulon Progo dirangkum dari berbagai sumber:
1. Kronologi
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Imik Eko Putro mengatakan pihaknya berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu cair seberat 9.540,8 gram.
"Kami jajaran Bea Cukai bersama dengan pihak Polda DIY dan bandara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair dengan total berat 9.540,8 gram," kata Eko.
Eko bilang, kejadian bermula saat Petugas Bea Cukai Yogyakarta menganalisis seorang penumpang berinisial AP yang tiba dari Malaysia dengan penerbangan AirAsia AK 346 rute Kuala Lumpur-YIA pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 11.45 WIB.
Saat itu koper AP dicurigai usai melewati pemeriksaan x-ray.
Kemudian petugas lakukan pemeriksaan dan didapati tisu basah warna orange sebanyak 10 pax.
AP mengaku diperintahkan oleh pelaku untuk membawa paket tersebut.